Jelang New Normal, Pemkot Yogyakarta Siapkan Aturan hingga Sanksi Tegas

Kuntadi
Layanan kesehatan di Yogyakarta (Foto: Dok Humas Pemkot Jogja)

Dalam new normal, nantinya akan lebih menekankan pada protokol kesehatan. Setiap pelaku wajib memenuhi aturan yang dibuat untuk mendapatkan izin operasional. Bagi mereka yang tidak memenuhi persyaratan atau melanggar akan dikenai sanksi tegas.

“Kita susun secara keseluruhan, berbagai macam tata cara termasuk mengawasi atau kalau perlu nanti akan ada sanksi,” ujar Heroe.

Heroe mengajak masyarakat untuk bisa tertib dan mengikuti aturan yang ada. Mereka harus menjalankan protokol kesehatan. Masa transisi saat ini harus dimanfaatkan untuk mempersiapkan diri, agar tidak kembali ke pola-pola PSBB.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal