Jelang New Normal, Pemkot Yogyakarta Siapkan Aturan hingga Sanksi Tegas

Kuntadi
Layanan kesehatan di Yogyakarta (Foto: Dok Humas Pemkot Jogja)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan protokol kesehatan baru jelang pelaksanaan new normal yang akan dilaksanakan mulai awal Juli. Nantinya akan ada aturan wajib hingga sanksi tegas jika terjadi pelanggaran.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, Pemda DIY telah menetapkan perpanjangan masa tanggan darurat selama bulan Juni. Selama masa perpanjangan, sejumlah regulasi disiapkan.

“Di masa perpanjangan tanggap darurat satu bulan ini, akan kita selesaikan masalah kasus kesehatan, dan langkah-langkah menuju normal baru,” kata Heroe, kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Salah yang disiapkan yakni membuat protokol baru di sejumlah fasilitas publik. Seperti tempat ibadah, mal, sekolah, dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi tempatb kerumunan. Selain itu juga akan dipersiapkan mekanisme perizinan dan ketentuan yang harus dipenuhi pelaku ekonomi.

“Sebelum pengelola mengoperasionalkan lagi, kita buat mereka mematuhi syarat-syarat yang sedang kita buat,” ujar Heroe yang juga menjabat Wakil Wali Kota Yogyakarta ini.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal