JCW Desak Kejari Bantul Segera Tetapkan Tersangka Kasus Stadion Sultan Agung

erfan erlin
JCW mendesak Kejari Bantul segera menetapkan tersangka pada perkara dugaan korupsi di Disdikpora Bantul. (Foto Ilustrasi :Ist)

Namun, Kejari Bantul belum menetapkan satu pun pelaku sebagai tersangka korupsi. Padahal kenaikan status penangan perkara korupsi ke tahap penyidikan tanpa penetapan tersangka merupakan suatu hal yang tidak lazim.

"Perkara ini perlu mendapatkan atensi khusus dari KPK. Untuk  itu, KPK didesak untuk melakukan supervisi atas penanganan perkara ini," ujarnya.

Sebagai tindaklanjut atas surat permohonan supervisi yang JCW kirimkan pada 28 Desember 2022 lalu,  mendapat respon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa, 10 Januari 2023 via telepon sekira pukul 10.00 WIB. Harapannya segera saja Kejari Bantul menetapkan tersangka dalam perkara ini. 

"Dan dalam waktu yang tidak lama KPK dapat melakukan supervisi sesuai dengan kewenangan yang diberikan," ujar dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Hasil PSIM vs Bali United 3-3 di Super League: Laskar Mataram Comeback Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal