JCW Desak Kejari Bantul Segera Tetapkan Tersangka Kasus Stadion Sultan Agung

erfan erlin
JCW mendesak Kejari Bantul segera menetapkan tersangka pada perkara dugaan korupsi di Disdikpora Bantul. (Foto Ilustrasi :Ist)

BANTUL, iNews.id- Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul segera menetapkan tersangka pada perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul. Diduga dalam kasus itu kerugian negara mencapai ratusan juta.

Koordinator Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mengatakan, dugaan adanya penyelewengan duit berupa anggaran peralatan dan jasa kebersihan di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. Besaran anggarannya mencapai Rp800 juta, yang bersumber dari APBD Bantul tahun 2020 - 2021 dengan modus nota kosong

"Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bantul, namun ada kesan lamban dan berlarut-larutnya dalam penanganannya,"kata dia di Bantul, Selasa (10/1/2023) 

Jika alasan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP DIY hal itu masih bisa menjadi perdebatan, mengingat kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Artinya, sudah terbit Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam perkara ini oleh Kejari Bantul.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Hasil PSIM vs Bali United 3-3 di Super League: Laskar Mataram Comeback Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal