GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Gunungkidul, DIY diamankan polisi karena diduga telah membawa kabur dan mencabuli gadis di bawah umur. Modusnya menjanjikan korban jalan-jalan ke Dataran Tinggi Dieng.
Pelaku berinisial FAR (30) nekat membawa kabur BUN (17), seorang gadis yang masih berstatus pelajar SMA. Kasus ini dilaporkan orang tua korban, karena anaknya belum pulang juga sejak Jumat (26/7/2019).
"Petugas langsung menyelidiki kasusnya. Berbekal informasi warga, polisi akhirnya mengetahui kalau pelaku FAR akan mengajak BUN ke Dieng," kata Kapolsek Semin, AKP Haryanto, kepada wartawan di Kabupaten Gunungkidul, DIY, Senin (30/7/2019).
Petugas mengamankan keduanya saat berada di Jalan Solo - Yogyakarta. Mereka sedang dalam perjalanan menuju Dieng. Dalam pemeriksaan polisi, pelaku FAR ternyata membawa korban BUN ke sebuah kios di Kecamatan Semin.
Di sanalah FAR membujuk korban untuk mau melayani nafsu bejatnya. Awalnya BUN sempat menolak, namun karena pelaku berjanji siap bertanggung jawab dan akan membawa korban jalan-jalan ke Dataran Tinggi Dieng, akhirnya BUN terpedaya.