Janjikan Jalan-Jalan ke Dieng, Pemuda di Gunungkidul Cabuli Gadis SMA

Suharjono
Sindonews
Polisi menangkap seorang pelaku cabul. (Foto: Dok iNews).

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku bersama korban kemudian keliling menggunakan motor dan akhirnya bisa ditemukan polisi saat hendak mengajak korban ke Dieng.

"Jadi memang korban mau diajak ke Dieng dan berhasil kita amankan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku ternyata residivis untuk kasus pencabulan. Saat ini petugas terus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui korban lain. Kini pelaku terancam sanksi Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya sendiri yakni 15 tahun penjara," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
14 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

14 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

21 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

25 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal