Pedagang Buah di Kulonprogo Curi Motor untuk Bermain Judi

Kuntadi
Polisi menangkap pedagang buah yang menjadi pencuri motor di Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

KULONPROGO, iNews.id - Seorang pedagang buah di Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta (DIY), ditangkap polisi karena diduga telah mencuri motor warga. Pelaku menggadaikan motor tersebut sebagai modal bermain judi.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ngadi mengatakan, pelaku LH (29) beraksi pada 22 Maret silam. Dia mencuri motor saat pemiliknya lengah.

"Sepeda motor itu ada di halaman dengan posisi kunci ditaruh pada dasbor," kata Ngadi kepada wartawan di Mapolres Kulonprogo, DIY, Senin (29/7/2019).

Pelaku yang mencuri motor tersebut lalu menggadaikannya seharga Rp3,6 juta. Uang dari hasil pencurian ini dipakai untuk berjudi di wilayah Purworejo Jateng.

Lantaran kalah berjudi, dia tidak langsung kembali ke rumahnya. Namun bersembunyi di Kabupaten Gunungkidul. Petugas pun selama ini sudah menetapkan tersangka sebagai buronan kasus pencurian.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal