Jaksa ES Ditangkap KPK saat Izin Jenguk Anaknya yang Sakit di Solo

Kuntadi
asi Penerangan Hukum, Kejati DIY, Ninik Rahma Dwiastuti di Kejati DIY, Selasa (20/8/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membenarkan salah satu anggotanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/8/2019).

Oknum jaksa dari kejaksaan negeri (Kejari) Kota Yogyakarta itu diketahui berisinial ES. Dia merupakan jaksa fungsional di Kejari Yogyakarta.

“Jadi benar, pada Senin kemarin, ada anggota kami dari Kejari Yogyakarta yang terkena operasi tangkap tangan,” kata Kasi Penerangan Hukum, Kejati DIY, Ninik Rahma Dwiastuti di Kejati DIY, Selasa (20/8/2019).

Saat dilakukan penangkapan, kata dia, ES tidak masuk kerja. Dia izin untuk menjenguk anaknya yang sakit di Solo, jawa Tengah. Hingga belakangan tersiar kabar ikut terkena operasi tangkap tangan oleh KPK di Solo.

Dengan alasan inilah, yang bersangkutan melakukan tindakan yang sifatnya pribadi bukan sebagai institusi kejaksaan. “Ini murni pribadi. Tidak ada sangkut pautnya dengan institusi kejaksaan,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal