YOGYAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membenarkan salah satu anggotanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/8/2019).
Oknum jaksa dari kejaksaan negeri (Kejari) Kota Yogyakarta itu diketahui berisinial ES. Dia merupakan jaksa fungsional di Kejari Yogyakarta.
“Jadi benar, pada Senin kemarin, ada anggota kami dari Kejari Yogyakarta yang terkena operasi tangkap tangan,” kata Kasi Penerangan Hukum, Kejati DIY, Ninik Rahma Dwiastuti di Kejati DIY, Selasa (20/8/2019).
Saat dilakukan penangkapan, kata dia, ES tidak masuk kerja. Dia izin untuk menjenguk anaknya yang sakit di Solo, jawa Tengah. Hingga belakangan tersiar kabar ikut terkena operasi tangkap tangan oleh KPK di Solo.
Dengan alasan inilah, yang bersangkutan melakukan tindakan yang sifatnya pribadi bukan sebagai institusi kejaksaan. “Ini murni pribadi. Tidak ada sangkut pautnya dengan institusi kejaksaan,” ujarnya.