Jaksa ES Ditangkap KPK saat Izin Jenguk Anaknya yang Sakit di Solo

Kuntadi
asi Penerangan Hukum, Kejati DIY, Ninik Rahma Dwiastuti di Kejati DIY, Selasa (20/8/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Ninik memastikan dalam perkara ini, semuanya dilakuka secara pribadi. Apa yang dilakukan tidak diketahui oleh pimpinan. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan tugas dan kinerja yang ada di kejati dan kejari. “Perbuatannya tidak diketahui pimpinan, karena izin yang ada menjenguk anaknya yang sakit,” ucapnya.

Ninik mengatakan Kejati DIY merasa sangat prihatin atas kasus OTT yang melibatkan anggotanya. Kepada masyarakat, kejaksaan meminta maaf atas permasalahan yang muncul yang mengganggu kenyamanan.  

Ketika didesak tentang kronologis dan tindaklanjutnya, Ninik belum bersedia merinci. Kejati masih menunggu pendalaman kasus ini. “Ini masih didalami, perkembangan seperti apa kita tunggu dari pusat,” ucapnya.

Disinggung dengan kaitan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Ninik memastikan tidak ada. “Tidak ada hubungannya T4PD. Dia tak dalam konteks perkara,” katanya.

Diketahui, KPK menangkap lim orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka telah berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/8/2019) dan masih diperiksa secara intensif.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Pagi ini, lima orang yang diamankan dalam OTT di Yogya kemarin telah dibawa ke Gedung KPK dan sekarang dalam proses pemeriksaan," ujar Febri saat dikonfirmasi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal