Jaksa ES Ditangkap KPK, Begini Tanggapan Kejati DIY

Kuntadi
Kasi Penerangan Hukum, Kejati DIY, Ninik Rahma Dwiastuti. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyatakan keprihatinannya atas tertangkapnya oknum jaksa berinisial ES oleh petugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Kasi Penerangan Hukum, Kejati DIY, Ninik Rahma Dwiastuti mengatakan, Kejati DIT meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang muncul dan mengganggu kenyamanan.  

Ninik memastikan dalam perkara ini, semuanya dilakukan secara pribadi. Apa yang dilakukan ES tidak diketahui oleh pimpinan. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan tugas dan kinerja yang ada di kejati dan kejari. “Perbuatannya tidak diketahui pimpinan, karena izin yang ada menjenguk anaknya yang sakit,” ucapnya di Kejati DIY, Selasa (20/8/2019).

Saat dilakukan penangkapan, kata dia, ES tidak masuk kerja. Dia izin untuk menjenguk anaknya yang sakit di Solo, jawa Tengah. Hingga belakangan tersiar kabar ikut terkena operasi tangkap tangan oleh KPK di Solo.

Dengan alasan inilah, yang bersangkutan melakukan tindakan yang sifatnya pribadi bukan sebagai institusi kejaksaan. “Ini murni pribadi. Tidak ada sangkut pautnya dengan institusi kejaksaan,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

8 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

12 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

12 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

13 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal