YOGYAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyatakan keprihatinannya atas tertangkapnya oknum jaksa berinisial ES oleh petugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Kasi Penerangan Hukum, Kejati DIY, Ninik Rahma Dwiastuti mengatakan, Kejati DIT meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang muncul dan mengganggu kenyamanan.
Ninik memastikan dalam perkara ini, semuanya dilakukan secara pribadi. Apa yang dilakukan ES tidak diketahui oleh pimpinan. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan tugas dan kinerja yang ada di kejati dan kejari. “Perbuatannya tidak diketahui pimpinan, karena izin yang ada menjenguk anaknya yang sakit,” ucapnya di Kejati DIY, Selasa (20/8/2019).
Saat dilakukan penangkapan, kata dia, ES tidak masuk kerja. Dia izin untuk menjenguk anaknya yang sakit di Solo, jawa Tengah. Hingga belakangan tersiar kabar ikut terkena operasi tangkap tangan oleh KPK di Solo.
Dengan alasan inilah, yang bersangkutan melakukan tindakan yang sifatnya pribadi bukan sebagai institusi kejaksaan. “Ini murni pribadi. Tidak ada sangkut pautnya dengan institusi kejaksaan,” ujarnya.