Sementara itu, Kepala Satpol PP Kulonprogo Sumiran mengatakan sementara masih masih menegur rumah makan, kafe dan hotel yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Terbaru yakni, teguran keras terhadap Kedai Kopi Ampirono di Kecamatan Nanggulan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menerapkan jarak antarpengunjung.
"Kami memasang spanduk bertuliskan Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan. Kami sudah enam kali memberikan peringatan kepada pengelola kedai, namun tidak ditindaklanjuti. Peringatan ini juga berlaku untuk semua usaha di Kulon Progo yang tidak patuh akan dikenai teguran hingga sanksi," katanya.
Kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kulonprogo hingga Minggu (30/8/3030) sebanyak 76. Rinciannya, 32 masih dirawat, 42 pasien sembuh, dan dua orang meninggal dunia. Tingkat kesembuhan pasien di wilayah ini baru mencapai 42,10 persen.