Ikuti Arahan Mahfud MD, Pemkab Kulonprogo: Tak Patuh Protokol Kesehatan, Kami Jerat Pidana

Antara
Satpol PP Kulonprogo pasang sepanduk di Kedai Kopi Ampirono yang tidak mematuhi protokol kesehatan. (Foto: Antara/Sutarmi)

KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menjerat para usaha jasa pariwisata dan warga dengan kasus pidana jika tidak mematuhi protokol kesehatan. Langkah ini seusai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia(Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Terhadap pelaku usaha atau warga lain yang masih terlalu ngeyel atau tidak patuh, kami bisa menjerat pidana sesuai arahan Menkopolhukam Mahfud MD ketika kami vidcon beberapa waktu lalu," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulonprogo Fajar Gegana, Senin (31/8/2020).

Wakil Bupati Kulonprogo ini mengakui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan baru sekitar 50 persen. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama sehingga semua elemen masyarakat harus bersinergi dalam pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Saat ini pihaknya juga melibatkan masyarakat dalam pencegahan Covid-19, terutama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh budaya. Keterlibatan mereka bisa mempengaruhi kesadaran msayarakat tentang bahaya Covid-19 ini.

"Dan ini sudah kami lakukan dalam kegiatan di masjid-masjid, dan di pondok-pondok pesantren yang kami datangi dan melibatkan tokoh-tokoh tersebut," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Tebing Longsor di Kulonprogo Timpa Rumah Warga

57 tahun lalu

Emosi Tim Voli yang Didukungya Kalah, Pemuda di Kulonprogo Tikam 2 Suporter Lawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal