Hari Ini Berkas Perkara Roy Suryo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Erfan Ma'ruf
Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (15/8/2022) hari ini akan melimpahkan berkas perkara tersangka Roy Suryo ke Kejaksaan. (Foto : MPI)

Polda Metro Jaya mengaku menghormati langkah yang tengah ditempuh oleh Roy Suryo. Pengajuan penangguhan penahanan dilakukan pada Sabtu (6/8/2022). 

Zulpan mengatakan pihaknya saat ini belum menjawab pengajuan yang telah dilayangkan Roy Suryo. Dia menyebut diterima tidak penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo merupakan pertimbangan dari penyidik. 

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," terang Zulpan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Narkoba Pil Jin Zenith di Semarang, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Zenith Skala Besar di Semarang, Sita 4,3 Juta Pil Jin

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi, Keluarga Ungkap Tak Ada Barang Hilang

57 tahun lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Jawab Pertanyaan Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal