GUNUNGKIDUL, iNews.id - Di tengan pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan. Wilayah ini sudah dilanda kekeringan sejak awal Juni. Saat ini warga membutuhkan penanganan cepat, seperti distribusi air bersih kepada warga terdampak kekeringan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul Edi Basuki mengatakan, bupati telah menandatangani surat keputusan (SK) tentang status tanggap darurat kekeringan. SK tersebut menandai persiapan sejumlah elemen dalam menghadapi kekeringan.
"SK sudah ditandatangani bupati bulan Juni ini. Artinya, ke depan sudah harus siap menghadapi kekeringan," kata Edi, Senin (29/6/2020).
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak membahas hal itu pada Mei lalu, mulai dari PDAM hingga pemerintah kecamatan. Pemkab Gunungkidul menganggarkan Rp740 juta untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Nilai ini lebih besar dibanding 2019 lalu sekitar Rp500 juta.
Edi menuturkan, beberapa kecamatan juga sudah ada anggaran untuk dropping. Sebarannya yakni, di Kecamatan Girisubo, Rongkop, Tepus, Tanjungsari, Paliyan, Panggang, Purwosari, Patuk, Gedangsari dan Ponjong.