Gunakan Logo Satresnarkoba untuk Pemerasan, Pemuda Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi mengamankan EPP (29) yang diduga melakukan pemerasan. (foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Seorang remaja di Kabupaten Kulonprogo, EPP (29) warga Wates ditangkap polisi karena diduga melakukan tidak pidana pemerasan. Pelaku minta uang korban dengan dalih untuk menyelesaikan permasalahan korban yang diawasi polisi karena mengonsumsi obat-obat terlarang

“Tersangka ditangkap Senin (20/9/2021) setelah korban melapor menjadi korban pemerasan,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (21/9/2021). 

Penangkapan ini dilakukan setelah korban Edi Saputro (19) warga Wirobrajan Yogyakarta melaporkan pelaku ke polisi. Dalam laporannya, korban diminta uang Rp3,5 juta oleh pelaku dan sudah menyerahkan Rp500.000 pada 21 Agustus lalu di Pelabuhan Tanjung Adikarto. 

Antara pelaku dan korban sebenarnya sudah saling kenal. Dalam perjalanan pertemanan mereka, pelaku pernah menanyakan kepada korban apakah pernah melakukan kenakalan remaja seperti mengonsumsi obat terlarang, balapan liar atau mabuk-mabukan. Saat itulah korban mengakui pernah mengonsumsi obat terlarang.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal