Gunakan Logo Satresnarkoba untuk Pemerasan, Pemuda Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi mengamankan EPP (29) yang diduga melakukan pemerasan. (foto: doc/Polres Kulonprogo)

Atas dasar itulah, pelaku kemudian menakut-nakuti korban. Berdalih korban diawasi polisi, pelaku minta uang Rp3,5 juta untuk menyelesaikan urusan dengan polisi. Pelaku juga kerap menunjukkan gambar atau logo Satresnarkoba untuk menakut-nakuti korban. Pelaku juga mengancam korban akan melaporkan kepada orang tuanya.  
 
“Karena curiga korban kemudian melapor kasus yang dia alami ke polisi,” katanya. 

Berbakal laporan inilah polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Bendungan, Wates. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp500.000 dan handphone milik pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan pemerasan di beberapa lokasi di Kulonprogo. 
 
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan atau 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara selama empat tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal