Gunakan Akun Facebook Istri untuk Pikat Korban, 2 Warga Sleman Ditangkap Rampas HP

Priyo Setyawan
Polisi menunjukan kedua tersangka perampasan handphone di Sleman berikut barang bukti. (Foto: doc/Polsek Mlati)

Pelaku kemudian mencabut kunco motor korban dan membawa ke sisi selatan tembok skate park di Lapangan Denggung. Pelaku kemudian memukul wajah korban menggunakan keling. Pelaku kemudian meminta handphone korban dan temannya dan langsung meningalkan lokasi.  

“Korban yang mengalami luka pada bagian wajah dan tubuhnya, dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu, melaporkan kejadian itu ke Polsek Sleman,”  katanya.

Berbekal laporan korban polisi melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, dan ditangkap di Candimulyo, Magelang. Polisi juga menyiota handphone, uang sisa penjualan handphone dan sepeda motor sebagai barang bukti. 
 
Saat ini polisi masing mengembangkan kasus ini. AS pernah dipidana pada 2017 dalam kasus yang sama. Usai keluar penjara dia kembali melakukan aksi perampasan di wilayah Ngaglik.

“Setiap beraksi pelaku dalam pengaruh minuman keras,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

25 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

30 hari lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

2 bulan lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

2 bulan lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal