Gunakan Akun Facebook Istri untuk Pikat Korban, 2 Warga Sleman Ditangkap Rampas HP

Priyo Setyawan
Polisi menunjukan kedua tersangka perampasan handphone di Sleman berikut barang bukti. (Foto: doc/Polsek Mlati)

SLEMAN, iNews.id – Dua warga Sleman ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan dan perampasan handphone. Modusnya pelaku mengajak korban jumpa darat, setelah berkenalan menggunakan akun Facebook milik istrinya. 

Kedua tersangka AS (22) warga Pandowoharjo, Sleman dan AA (22) warga Sumberadi, Mlati.  AS merupakan residivis karena pernah melakukan aksi kriminal dengan modus yang sama. Sedangkan korbannya Iwt (28) dan Pyt (30) warga Magelang. 

“Ada dua tersangka yang diamankan dalam kasus ini,” kata kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro, Selasa (3/8/2021). 

Aksi perampasan ini dilakukan pelaku di Jalan Magelang, Denggung, Tridadi, Sleman,  Senin (26/7/2021) malam. Menggunakan akun Facebook milik istrinya AS berkenalan dengan korban dan mengajak ketemuan di lokasi. Tanpa curiga Iwt mengiyakan untuk bertemu di Denggung.

Ketika hendak bertemu ini, Iwt mengajak temannya Pyt untuk berangkat ke Denggung. Setelah menunggu di lokasi yang dijanjikan akhirnya pelaku As dan AA datang menggunakan sepeda motor matic. Saat itulah AA langsung melabark korban dengan berdalih mengganggu istrinya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal