Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan Akun Facebook Istri untuk Pikat Korban, 2 Warga Sleman Ditangkap Rampas HP

Selasa, 03 Agustus 2021 - 19:48:00 WIB
Gunakan Akun Facebook Istri untuk Pikat Korban, 2 Warga Sleman Ditangkap Rampas HP
Polisi menunjukan kedua tersangka perampasan handphone di Sleman berikut barang bukti. (Foto: doc/Polsek Mlati)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Dua warga Sleman ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan dan perampasan handphone. Modusnya pelaku mengajak korban jumpa darat, setelah berkenalan menggunakan akun Facebook milik istrinya. 

Kedua tersangka AS (22) warga Pandowoharjo, Sleman dan AA (22) warga Sumberadi, Mlati.  AS merupakan residivis karena pernah melakukan aksi kriminal dengan modus yang sama. Sedangkan korbannya Iwt (28) dan Pyt (30) warga Magelang. 

“Ada dua tersangka yang diamankan dalam kasus ini,” kata kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro, Selasa (3/8/2021). 

Aksi perampasan ini dilakukan pelaku di Jalan Magelang, Denggung, Tridadi, Sleman,  Senin (26/7/2021) malam. Menggunakan akun Facebook milik istrinya AS berkenalan dengan korban dan mengajak ketemuan di lokasi. Tanpa curiga Iwt mengiyakan untuk bertemu di Denggung.

Ketika hendak bertemu ini, Iwt mengajak temannya Pyt untuk berangkat ke Denggung. Setelah menunggu di lokasi yang dijanjikan akhirnya pelaku As dan AA datang menggunakan sepeda motor matic. Saat itulah AA langsung melabark korban dengan berdalih mengganggu istrinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut