Gelapkan Mobil, Suami Istri di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Kuntadi
Pasutri di Yogyakarta ditangkap polisi karena menggelapkan mobil rental. (Foto: iNews.id/Kuntadi )

Singkatnya, korban justru mengetahui mobilnya sudah dijual di wilayah Klaten seharga Rp25 juta tanpa sepengetahuannya.

“Dari laporan korban kita lakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka pada pertengahan bulan lalu,” katanya.

Polisi mengamankan barang bukti mobil milik korban berikut kuitansi penjualan.

Kepada petugas, ST mengaku menggelapkan mobil karena terbentur ekonomi. Dia mengaku sebelumnya bekerja sebagai kontraktor.

Akibat masalah keuangan, mereka melakukan penggelapan. Uang hasil penjualan dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya dengan enam mobil lain yang digelapkan,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
12 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

17 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

18 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

19 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

24 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal