Gelapkan Mobil, Suami Istri di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Kuntadi
Pasutri di Yogyakarta ditangkap polisi karena menggelapkan mobil rental. (Foto: iNews.id/Kuntadi )

SLEMAN, iNews.id – Sepasang suami istri di Yogyakarta kompak melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus rental mobil. Mereka berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sleman, Yogyakarta dengan barang bukti beberapa unit mobil.

ST (40) warga Gondomanan, Yogyakarta dan suaminya P (38) warga Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah diamankan setelah menggelapkan mobil Avansa dengan nopol AB 1650 LY milik korban Wahyu Trisno Sejati.

“Kasus penipuan ini terjadi pada bulan Agustus,” kata Wakapolres Sleman, Kompol Kasim Akbar Bantilan, di halaman Mapolres Sleman, Selasa (22/10/2019).

Awalnya, tersangka ST menghubungi korban yang memiliki usaha rental mobil untuk menyewa. Singkat cerita mereka sepakat menyewa mobil avansa milik korban selama satu bulan.

Setelah sebulan, korban bermaksud mengambil mobil tersebut. Pelaku mengatakan akan memperpanjang, tetapi tidak mau membayar uang sewa.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal