Gegara Anggota Injak Kepala Warga, Danlanud dan Dansatpom Lanud JA Dimara Merauke Dicopot

Faieq Hidayat
Tangkapan layar video viral oknum prajurit TNI AU menginjak kepala warga Merauke. (Ist)

Kronologi Anggota TNI AU Injak Kepala Warga

Sebelumnya TNI AU menjelaskan kronologi aksi dua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, Papua, yang menginjak kepala dan melakukan kekerasan terhadap seorang pemuda warga setempat. 

Akibat aksinya yang menjadi viral di media sosial tersebut, saat ini Serda D dan Prada V ditahan dan dalam proses penyidikan. 

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, kronologi kejadian berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang yang ada di jalan raya Mandala–Muli, Merauke. Kejadiannya, Senin tanggal 26 Juli 2021 lalu. 

"Pada saat bersamaan, terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut," kata Kadispenau dalam keterangan persnya, Selasa (27/7/2021).  

Dia menjelaskan, keributan itu disebabkan seorang warga yang diduga mabuk. Dia melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.

Lalu, kedua anggota TNI AU itu berinisiatif melerai keributan. Serda D dan Prada V membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung. 

Dia mengakui, pada saat mengamankan warga, kedua oknum anggota TNI AU itu melakukan tindakan yang dianggap berlebihan.

“Kami menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamankan warga," katanya. 

Marsma Indan mengatakan, menyikapi kejadian dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU kepada salah seorang warga di jalan raya Mandala – Muli, Merauke itu, TNI AU akan bertindak tegas. 

Setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum berlaku.

Dia memastikan kejadian itu sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke. “Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah di tahan di Satpom Lanud Dma sejak Senin kemarin. Proses hukumnya sedang berjalan,” terang Kadispenau.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal