Gandeng Takmir, Gugus Tugas Awasi Pelaksanaan Protokol Kesehataan saat Salat Tarawih

Kuntadi
Wabup Kulonprogo Fajar Gegana (Foto; iNews.id/Kuntadi)

“Kami sudah minta takmir masjid untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan,” katanya. 

Sementara untuk pasar tiban ramadan, pengawasan akan dilakukan berkoordinasi dengan penyelenggara, dan pengelola rumah makan dan restoran. Pengawasan sama lebih menekankan penerapan protokol kesehatan. 
   
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulonprogo Ahmad Fauzi mengatakan, Salat tarawih bisa dilakukan pada zona kuning dan hijau. Sementara untuk zona oranye dan merah dihimbau untuk dilakukan di rumah masing-masing.

Kemudian untuk penerapan prokes di tempat ibadah, lanjut Fauzi, takmir masjid atau mushala wajib menunjuk petugas yang memantau penerapan protokol kesehatan. Serta mengumumkan kepada seluruh jamaah agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman dan alat ibadah masing-masing.

“Takmir masjid dan mushala juga kami minta untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur dan menyediakan hand sanitizer di pintu masuk,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Anggota Resmob Gadungan Rampok Minimarket di Kulonprogo Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi YIA Kulonprogo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal