KULONPROGO, iNews.id – Polisi menangkap dua wanita yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba di sejumlah DIY dan Jawa Tengah (Jateng). Targetnya merupakan para wiraswasta yang memang menjadi langganan mereka.
Kedua tersangka masing-masing berinisial DS (25) dan SC (39), warga Kabupaten Purworejo, Jateng. Petugas mengamankan kedua wanita tersebut setelah satu bulan lamanya melakukan penyelidikan.
"Kedua tersangka ini ditangkap pada Jumat, 26 April. Penangkapan dilakukan pertama terhadap SC saat dia hendak mengantarkan sabu-sabu di wilayah Kulonprogo," kata Kasat Narkoba Polres Kulonprogo AKP Munarso, di Mapolres Kulonprogo, DIY, Selasa (30/4/2019).
SC merupakan ibu rumah tangga yang memiliki usaha warung makan. Dia mengirimkan barang tersebut atas perintah DS. Dari penangkapan SC, polisi juga mendapati pelaku lainnya DS.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 17 gram, uang tunai hasil penjualan senilai Rp900 ribu, dan juga alat hisap (bong).