Edarkan Sabu, 2 Wanita Muda di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Dua tersangka pelaku pengedar narkoba diamankan polisi. (Foto: iNews.id/Kulonprogo).

KULONPROGO, iNews.idPolisi menangkap dua wanita yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba di sejumlah DIY dan Jawa Tengah (Jateng). Targetnya merupakan para wiraswasta yang memang menjadi langganan mereka.

Kedua tersangka masing-masing berinisial DS (25) dan SC (39), warga Kabupaten Purworejo, Jateng. Petugas mengamankan kedua wanita tersebut setelah satu bulan lamanya melakukan penyelidikan.

"Kedua tersangka ini ditangkap pada Jumat, 26 April. Penangkapan dilakukan pertama terhadap SC saat dia hendak mengantarkan sabu-sabu di wilayah Kulonprogo," kata Kasat Narkoba Polres Kulonprogo AKP Munarso, di Mapolres Kulonprogo, DIY, Selasa (30/4/2019).

SC merupakan ibu rumah tangga yang memiliki usaha warung makan. Dia mengirimkan barang tersebut atas perintah DS. Dari penangkapan SC, polisi juga mendapati pelaku lainnya DS.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 17 gram, uang tunai hasil penjualan senilai Rp900 ribu, dan juga alat hisap (bong).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

18 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal