Edarkan Sabu, 2 Wanita Muda di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Dua tersangka pelaku pengedar narkoba diamankan polisi. (Foto: iNews.id/Kulonprogo).

KULONPROGO, iNews.idPolisi menangkap dua wanita yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba di sejumlah DIY dan Jawa Tengah (Jateng). Targetnya merupakan para wiraswasta yang memang menjadi langganan mereka.

Kedua tersangka masing-masing berinisial DS (25) dan SC (39), warga Kabupaten Purworejo, Jateng. Petugas mengamankan kedua wanita tersebut setelah satu bulan lamanya melakukan penyelidikan.

"Kedua tersangka ini ditangkap pada Jumat, 26 April. Penangkapan dilakukan pertama terhadap SC saat dia hendak mengantarkan sabu-sabu di wilayah Kulonprogo," kata Kasat Narkoba Polres Kulonprogo AKP Munarso, di Mapolres Kulonprogo, DIY, Selasa (30/4/2019).

SC merupakan ibu rumah tangga yang memiliki usaha warung makan. Dia mengirimkan barang tersebut atas perintah DS. Dari penangkapan SC, polisi juga mendapati pelaku lainnya DS.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 17 gram, uang tunai hasil penjualan senilai Rp900 ribu, dan juga alat hisap (bong).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal