Edarkan Sabu, 2 Wanita Muda di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Dua tersangka pelaku pengedar narkoba diamankan polisi. (Foto: iNews.id/Kulonprogo).

"Mereka mengedarkan sabu sejak awal 2019 lalu. Selain itu mereka juga menjadi pengonsumsi sabu sejak akhir 2018 lalu," ujar dia.

Wilayah edarnya ke sejumlah daerah, yakni Kabupaten Kebumen, Purworejo, Kulonprogo, Bantul hingga di Magelang. Dalam transaksi mereka biasanya lewat transfer atau bayar langsung.

"Mereka hanya menjual terbatas kepada orang-orang yang sudah dikenalnya atau langganan," ujar dia.

Sementara itu, tersangka SC menepis tuduhan sebagai kurir. Dia mengaku hanya sebagai korban dari DS. Dirinya hanya diminta tolong untuk mengirimkan barang tersebut.

"Saya memang konsumsi (sabu), karena ada masalah. Beberapa kali saya pakai," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal