Dukung Green Economy dan Cegah Pencucian Uang, PPATK Tanam 1.000 Pohon Alpukat

Kuntadi
Sekretaris umum PPATK Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar melakukan tanam pohon untuk mendukung pembangunan ekonomi berbasis lingkungan di Kulonprogo. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus mendukung pembangunan perekonomian yang berwawasan lingkungan. Untuk mencegah praktik pencucian uang, mereka terus melakukan edukasi di masyarakat bawah. 
 
Sekretaris Umum PPATK, Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar mengatakan, bangsa Indonesia sedang fokus pada pembangunan perekonomian yang fokus pada lingkungan. PPATK terus berupaya mencegah praktik pencucian dan aliran dana terorisme, dengan melakukan pelestarian alam. 

"Praktik pencucian uang bisa dicegah dengan kegiatan yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan. Masyarakat harus berpartisipasi menjaga kelestarian alam, mengawasi dan melaporkan jika terdapat kejahatan lingkungan,” kata Albert pada Peringatan 2 dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) 2002 – 2022, dengan menanam 1.000 bibit alpukat di Tanjungharjo, Nanggulan, Kulonprogo, Selasa (20/12/2022).

Aksi tanam pohon dipilih sebagai simbol perhatian khusus terhadap green economy. Hal ini sejalan dengan perhatian global yang mengarah kepada pemanfaatan lingkungan sebagai dasar ekonomi negara.

PPATK sudah puluhan kali melakukan penanaman pohon untuk menjaga kelestraian alam. Ini juga menjadi ajang sosialiasi, edukasi sekaligus literasi bagi masyarakat akan tindak kejahatan lingkungan. 

“Tanaman ini harus diawasi agar tumbuh dan bermanfaat. Kalau ada indikasi tindakan merusak lingkungan laporkan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Napi Korupsi Diduga Tepergok Jalan-Jalan ke Luar Lapas Semarang

57 tahun lalu

SMKN 1 Kokap Kulonprogo Kembangkan Teaching Factory untuk Tingkatkan Keterampilan Siswa

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi dan TPPU, Sunjaya Eks Bupati Cirebon Divonis 7 Tahun Penjara dan Dimiskinkan

57 tahun lalu

Ricky Ham Pagawak Didakwa TPPU dan Terima Suap-Gratifikasi Rp211 Miliar 

57 tahun lalu

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Dorong Semua Desa Miliki BUMDes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal