Beraksi 4 Kali, 2 Pencuri Spesialis Motor Ditangkap Polisi

Trisna Purwoko
Yohanes Demo
Polisi menunjukkan tersangka dan motor curian. (foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Piyungan, Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Dua orang pelaku ditangkap dengan barang bukti sepeda motor curian. 

“Ada dua pelaku yang berhasil kami tangkap dengan barang bukti motor matik,” kata Kanit Reskrim Polsek Piyungan, Iptu Rudianto, Selasa (20/12/2022). 

Dua pelaku yang ditangkap, ST (37) warga Sewon bantul dan SA (29) warga Purworejo, Jawa Tengah. Polisi juga mengamankan Honda Beat dengan Nopol AB 3475 XZ milik korban Muhammad Fredy.

Kasus ini terungkap setelah korban pada 10 Desember 2022 melaporkan kehilangana sepeda motor. Saat itu motor diparkir di dalam garasi rumahnya. Korban yang abru pulang bepergian lelah dan langsung tidur tanpa menutup garasi. 

Dari laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Sewon. Selang sehari pelaku RT (37) berhasil ditangkap.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal