Dugaan Pelanggaran Proyek Kantor Lurah Purwomartani, Kejari Sleman Tunggu Laporan dari Warga

Kuntadi
Gedung Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman (Foto: istimewa)

Saat ini untuk mendirikan bangunan harus dilakukan orang yang profesional karena aturannya di lelang. Sedangkan untuk swakelola, masih dalam kajian akademis.  

Sebelumnya diberitakan, beberapa orang warga Purwomartani mendatangi Kejari Sleman, Rabu (9/3/2022) kemarin. Mereka mempertanyakan adanya dugaan pelanggaran atas pembangunan Kantor Kalurahan Purwomartani sebesar Rp2,6 miliar yang tanpa lelang atau tender. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal