Dinilai Banyak Pelanggaran, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Hasil Pemilu 2024

erfan erlin
Ilustrasi Pemilu 2024 yang berlangsung 14 Februari lalu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dalam konteks itu, pelanggaran massif yang terjadi pada hari pencoblosan dan pasca itu menunjukkan bahwa kejahatan sebelum hari pencoblosan berlanjut. 

"Melaporkan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu dan MK, sebagaimana disampaikan Jokowi, adalah tindakan sia-sia sebab MK dan Bawaslu hanyalah kelembagaan negara yang tidak terbukti tunduk pada kebaikan bersama rakyat dan tunduk pada kehendak politik Jokowi dan kroni-kroninya," katanya.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan menolak hasil Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari yang lalu. Koalisi juga menuntut agar dilaksanakan pemilu ulang oleh KPU dan Bawaslu yang dipilih ulang oleh Tim Independen.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

57 tahun lalu

Siap-Siap! Polda Sumbar Gelar Operasi Zebra Singgalang 2024, Ini Targetnya

57 tahun lalu

Ketua KPPS Buron Perusakan Surat Suara hingga Picu PSU di Pesawaran Ditangkap

57 tahun lalu

30 PPK di Bangka Barat Resmi Dilantik, 70 Persen Anggota Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal