Dibiayai APBD, Baliho Bupati Petahana Bantul Kampanye Pencegahan Covid-19 Ditertibkan

Kuntadi
Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)

Hanafi mengatakan, penertiban ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat, peserta dan tim sukses. Mereka boleh memasang APK namun harus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Jika pemasangan baliho sudah tertib dan sesuai aturan, pasti tidak akan ditertibkan petugas.

Sementara Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan, Satpol PP hanya mendukung penegakan aturan bersama dengan Bawaslu. Mereka tidak bertindak sendiri, tetapi dilakukan bersama Bawaslu dan institusi yang lain.

“Kami hanya mendukung, Bawaslu yang menentukan titik yang harus ditertibkan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Pilkada, 3 Orang Ditangkap Dugaan Politik Uang di Humbahas

57 tahun lalu

Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

57 tahun lalu

Suhu Politik Pilkada Tuban Memanas, APK Paslon Dirusak

57 tahun lalu

Baliho Ahmad Luthfi dan Gus Yasin Beredar Jelang Pilgub Jateng 2024, Ini Respons PPP

57 tahun lalu

Gakkumdu Bandarlampung Hentikan Kasus Surat Suara Tercoblos, Tak Penuhi Unsur Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal