Dekan Fakultas Hukum UMY: Maklumat Kapolri Larang Masyarakat Akses Konten FPI Tak Berdasar Hukum

Priyo Setyawan
maklumat kapolri (Foto: antara)

YOGYAKARTA, Inews.id – Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Trisno Raharjo menilai larangan polisi kepada masyarakat menggunggah dan mengakses konten FPI di website dan media sosial (medos) tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Larangan ini tidak cukup kuat dan berlebihan karena hanya bersandarkan kepada maklumat kapolri

“Biasanya sanksi pidana yang dihubungkan dengan pengumuman atau maklumat yang berisikan larangan hanya berlaku dalam kondisi perang,” kata Trisno, Jumat (1/1/2021).

Trino mengatakan, Bangsa Indonesia saat ini tidak berada dalam kondisi berperang. Bila dihubungkan dengan kondisi saat ini yaitu darurat bencana, juga tidak relevan dan tidak berhubungan.
 
Bila maklumat dijadikan sandaran terkait larangan mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait FPI, harus ada aturan terkait sanksi terhadap ketentuan pelarangan tersebut. Dalam hal ini merujuk ketentuan dan pelanggaran pidana pasal apa. Bukan sekedar tindak pidana melawan perintah pejabat penegak hukum.

“Sebab terlalu umum bila menjadi dasar diskresi pihak kepolisian,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inspiratif! Perjuangan Amirul Ramli Marbot Masjid Kini Jadi Lulusan Doktor UMY

57 tahun lalu

Petisi Civitas Akademika UMY, Desak Presiden Jokowi Jalankan Kewajiban Konstitusional

57 tahun lalu

Terungkap, Isi Chat Mahasiswi UMY sebelum Jatuh dari Lantai 4 Asrama Bahas Hal Ini

57 tahun lalu

Sosok Mahasiswi UMY Tewas Lompat dari Lantai 4 Asrama, Anak Sulung yang Tertutup

57 tahun lalu

Tangis Keluarga Pecah Sambut Jenazah Mahasiswi UMY Tewas Lompat dari Lantai 4 Asrama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal