Dekan Fakultas Hukum UMY: Maklumat Kapolri Larang Masyarakat Akses Konten FPI Tak Berdasar Hukum

Priyo Setyawan
maklumat kapolri (Foto: antara)


 
Menurut Trisno  maklumat tersebut justru menunjukan kepolisian bukan penerapan diskresi. Namun menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan oleh penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

“Pada akhirnya maklumat ini menjadikan pihak kepolisian sebagai alat kekuasaan bukan pengayom masyarakat,” tandasnya

Belakangan ini beredar maklumat Kapolri, yang salah satu isinya melarang  masyarakat menguggah dan mengakses konten FPI di website dan media sosial (medsos). Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ataupun diskresi Kepolisian.
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inspiratif! Perjuangan Amirul Ramli Marbot Masjid Kini Jadi Lulusan Doktor UMY

57 tahun lalu

Petisi Civitas Akademika UMY, Desak Presiden Jokowi Jalankan Kewajiban Konstitusional

57 tahun lalu

Terungkap, Isi Chat Mahasiswi UMY sebelum Jatuh dari Lantai 4 Asrama Bahas Hal Ini

57 tahun lalu

Sosok Mahasiswi UMY Tewas Lompat dari Lantai 4 Asrama, Anak Sulung yang Tertutup

57 tahun lalu

Tangis Keluarga Pecah Sambut Jenazah Mahasiswi UMY Tewas Lompat dari Lantai 4 Asrama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal