GUNUNGKIDUL, iNews.id - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gunungkidul mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Gunungkidul, Minggu (14/5/2023). Mereka megusung 45 bacaleg dengan taret 9 kursi.
Ketua DPC PKB Gunungkidul, Sutiyo mengatakan, mereka baru mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Gunungkidul. Bukan karena tidak siap, namun mereka telah memiliki kesepakatan dengan Partai Golkar. Mereka akan mendaftarkan Bacaleg Gunungkidul pada hari Minggu ini. Hanya saja Partai Golkar belum hadir di jam yang ditentukan sehingga memutuskan untuk mendaftar terlebih dahulu.
"Sebagai partai pengusung bupati dan wakil bupati 2019 kemarin. Kami sepakat bareng mendaftar," tutur dia, Minggu (14/5/2023).
PKB mengusung 45 calon anggota DPR dengan keterwakilan perempuan di atas 30 persen. Mereka menargetkan penambahan 3 kursi dari 6 kursi yang berhasil diduduki pada Pemilu 2019 lalu.
Untuk merebut 9 kursi tersebut, pihaknya sudah menempatkan caleg-caleg yang dipandang PKB sudah sangat mumpuni di masing-masing Dapil. Caleg-caleg ini dianggap mumpuni dalam rangka untuk mencari suara pemilu 2024 mendatang.