Curi Handphone untuk Booking Cewek di Tempat Karaoke, Residivis Ditangkap Polisi di Jogja

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penggelapan motor. (foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek UmbulharjoYogyakarta menangkap FRP (24) alias Aldo dalam perkara dugaan pencurian. Pelaku yang merupakan residivis ini mencuri handphone untuk booking cewek di tempat karaoke yang ada di kawasan Pasar Kembang, Yogyakarta. 

“Pelaku kami tangkap di kosnya di wilayah Giwangan, Umbulharjo Senin (23/1/2023),” kata Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Aryanto, Kamis (26/1/2023). 

Penangkapan dilakukan, setelah korban Supriyadi (35) warga Pandak, Bantul melaporkan kehilangan handphone di kamar kosnya di wilayah Giwangan pada Minggu (22/1/2023). Laporan ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Dari olah TKP dan keterangan para saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi melanjutkan penyelidikan, dengan mencari pelaku yang sering nongkrong di Pasar Kembang untuk berkaraoke dan booking pekerja seks. 

“Pelaku akhirnya kami tangkap dan dibawa ke Polsek Umbulharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal