Sebulan Bebas dari Penjara, Pengamen di Yogyakarta Ditangkap Polisi Larikan Motor

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penggelapan motor. (foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Bulsam alias Bul (24) pemuda asal Bengkulu yang tinggal di Yogyakarta ditangkap polisi karena melarikan sepeda motor. Pelaku baru sebulan bebas menjalani masa hukuman di LP Wirogunan Yogyakarta.  

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Ariyanto mengatakan, pelaku melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda CRF AB 2219 AR milik Gilang Ramadhan mahasiswa asal Kalangan UM 68/7682 Rt.17 Rw.04 Pandeyan Umbulharjo Yogyakarta, pada Jumat (13/1/2023) lalu. 

Kejadian ini berawal saat korban menawarkan menjual motor melalui media sosial (medsos). Iklan ini kemudian direspons pelaku yang mengaku tinggal di Jalan Godean, Sleman. Pelaku kemudian bertemu korban di daerah Pandeyan, Umbulharjo dan menawar motor tersebut dengan harga Rp27,5 juta. 

“Berdalih test drive, pelaku membawa kabur motor ke arah barat dengan kecepatan tinggi,” ujarnya.

Korban dibantu teman-temannya berusaha mengejar pelaku. Kasus ini juga dilaporkan ke Polsek Umbulharjo yang selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Gondomanan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal