Bupati Sukoharjo Semprot Pemilik Lahan yang Bongkar Benteng Bekas Keraton Kartasura

Ary Wahyu Wibowo
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat mengecek benteng bekas Keraton Kartasura yang dibongkar, Sabtu (23/4/2022). (Foto: Ist)

Sebelumnya Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah (Jateng) memastikan jika benteng bekas Keraton Kartasura itu dipastikan sudah berstatus benda cagar budaya (BCB). 

“Hasil kajian sudah dilakukan tim ahli cagar budaya, sekarang dalam proses penetapan oleh Bupati. Ini sangat kuat bahwa banteng Keraton Kartasura sudah di ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata Kepala BPCB Jateng, Sukronedi, Sabtu (23/4/2022). 

Dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, kata Sukronedi, sudah jelas siapa yang merusak ada sanksinya. Pihaknya bekerja sama dengan Polri akan menuntut secara pidana karena sudah merusak cagar budaya. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belanda Bangun 258 Benteng Lawan Pangeran Diponegoro, Semua Gagal Total!

57 tahun lalu

Jejak Sejarah Bunker Jepang Taluak, Benteng Pertahanan di Tanah Minang

57 tahun lalu

Fakta Menarik Benteng Keraton Buton, Benteng Terluas di Dunia Mencapai 25 Hektare

57 tahun lalu

Deretan Peninggalan Jepang di Indonesia, Bunker hingga Gua Penyimpanan Senjata

57 tahun lalu

Laksanakan Rekomendasi UNESCO, Pemda DIY Tata Bangunan Dalam Benteng Keraton Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal