Bupati Sukoharjo Semprot Pemilik Lahan yang Bongkar Benteng Bekas Keraton Kartasura

Ary Wahyu Wibowo
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat mengecek benteng bekas Keraton Kartasura yang dibongkar, Sabtu (23/4/2022). (Foto: Ist)

Sebelumnya Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah (Jateng) memastikan jika benteng bekas Keraton Kartasura itu dipastikan sudah berstatus benda cagar budaya (BCB). 

“Hasil kajian sudah dilakukan tim ahli cagar budaya, sekarang dalam proses penetapan oleh Bupati. Ini sangat kuat bahwa banteng Keraton Kartasura sudah di ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata Kepala BPCB Jateng, Sukronedi, Sabtu (23/4/2022). 

Dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, kata Sukronedi, sudah jelas siapa yang merusak ada sanksinya. Pihaknya bekerja sama dengan Polri akan menuntut secara pidana karena sudah merusak cagar budaya. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

4 hari lalu

Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

4 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

6 hari lalu

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

7 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal