Bupati Bantul Sebut Penerapan Prokes di Masyarakat Agak Kendor

Antara
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (Foto: doc Humas Pemkab Bantul)

BANTUL, iNews.id - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta masyarakat menggalakkan kembali penerapan protokol kesehatan (prokes). Saat ini penerapan prokes di masyarakat kendor padahal ancaman penyebaran Covid-19 varian Omicron masih tetap tinggi.

Halim mengatakan ancaman varian Omicron memang nyata, karena di wilayah Jakarta sudah ditemukan kasus dan meluas, sehingga perlu diantisipasi penyebaran agar tidak masuk Yogyakarta, termasuk Kabupaten Bantul.

"Jakarta-Yogyakarta ini memiliki hubungan yang sangat erat, dengan demikian Bantul juga menjadi kabupaten yang cukup rentan terhadap masuknya varian Omicron, sehingga bagaimana kita galakkan kembali penerapan prokes yang secara umum agak sedikit mengendor di masyarakat," kata Halim, Kamis (20/1/2022).

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan di masyarakat cenderung mengendor karena Covid-19 semakin terkendali.

Dia mengatakan setiap hari diumumkan zona hijau selalu bertambah sehingga persepsi masyarakat terhadap Covid-19 sudah aman, dan kemudian disikapi dengan melonggarkan protokol kesehatan.

"Masyarakat mempersepsikan kita ini sudah aman, kita sudah merdeka dari Covid-19, padahal itu tidak benar, kita belum aman, penularan masih berpotensi terjadi di masyarakat jika tidak taat prokes," katanya.

Selain menggalakkan kembali penerapan protokol kesehatan, ia mengajak masyarakat, terutama lansia, yang rentan dan sudah memenuhi syarat menerima vaksinasi penguat, yaitu setelah enam bulan vaksinasi kedua, agar mengikuti vaksinasi penguat yang sudah diluncurkan beberapa hari lalu.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal