Penataan PKL Malioboro, Wawali Jogja: Pedagang Diberi Ruang Khusus untuk Berjualan

Antara
Lokasi jualan PKL malioboro yang disiapkan oleh Pemkot Yogyakarta. (foto: antara)

YOGYAKARTA, iNews.id – Wakil Wali (Wawali) Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro bukan untuk menghilangkan keberadaan PKL. Namun, untuk memberikan ruang khusus bagi PKL dalam melaksanakan aktivitas jual beli. 
 
“Pedagang tidak dipindah dari Malioboro. Tetap ada di Malioboro, hanya dikumpulkan di tempat khusus yang juga masih ada di Malioboro,” katanya Kamis (20/1/2022).

PKL di sepanjang Malioboro ini akan ditata di dua lokasi, yakni di Teras Malioboro 1 menenpati bekas Gedung Bioskop Indra dan di Teras Malioboro 2 menempati bekas gedung Dinas Pariwisata DIY.  Kedua tempat ini sudah dinyatakan suap untuk menampung pedagang. Berbagai fasilitas penunjang untuk mendukung aktivitas jual beli pedagang kaki lima disebut sudah siap.

“Kedua selter atau lokasi penempatan bisa dikatakan sudah siap lebih dari 99 persen. Tinggal perbaikan sedikit-sedikit saja seperti memasang penanda dan lainnya,” katanya.

Heroe memastikan kedua lokai akan mudah dijangkau wisatawan. Wisatawan yang datang dari utara bisa membeli oleh-oleh di Teras Malioboro 2, sedangkan wisatawan dari arah selatan bisa mampir ke Teras Malioboro 1.

“Saya kira, dengan penataan yang dilakukan justru akan memberikan dampak yang baik. Dilihat saja nanti dan dibuktikan sendiri karena tujuan penataan ini untuk pengelolaan di masa yang akan datang,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Malioboro Diserbu Wisatawan Pascalebaran, Polisi Tiadakan Jam Bebas Kendaraan

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Mahasiswa se-Jogja Demo di Malioboro, Tuntut Oknum Brimob Aniaya Pelajar Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal