Ketua DPD Ingatkan Relokasi PKL Malioboro Harus Win-win Solution

Kuntadi
Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan agar relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dapat saling menguntungkan alias win-win solution. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dari kebijakan itu.

"Jangan sampai PKL merasa diusir dari kawasan Malioboro yang selama ini menghidupi mereka. Sebab, PKL juga berkontribusi besar bagi pergerakan perekonomian dasar masyarakat di Yogyakarta," kata Senator asal Jawa Timur itu, Kamis (20/1/2022).

Dia menegaskan dukungannya untuk penataan kawasan Malioboro dengan status heritage dari UNESCO. La Nyalla mengajak seluruh masyarakat Yogyakarta untuk mendukung Malioboro menjadi kawasan Warisan Budaya Dunia.

"Tentu hal ini akan berdampak pada PKL dan harus direlokasi ke tempat lain," katanya.

La Nyalla juga meminta penataan kawasan Malioboro dilakukan secara komprehensif yang juga menyasar kepada nasib para PKL. Dalam konteks pariwisata, keberadaan mereka juga mendukung sektor tersebut bagi wisatawan yang ingin mencari oleh-oleh, mencicipi kuliner khas lokal dan lain sebagainya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Malioboro Diserbu Wisatawan Pascalebaran, Polisi Tiadakan Jam Bebas Kendaraan

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Mahasiswa se-Jogja Demo di Malioboro, Tuntut Oknum Brimob Aniaya Pelajar Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal