Bolehkah Wanita yang Sedang Haid Ziarah Kubur? Kupas Tuntas Mitos dan Fakta di Masyarakat

Komaruddin Bagja
Bolehkah Wanita yang Sedang Haid Ziarah Kubur? (Foto: Bambang Irawan)

JAKARTA, iNews.id -  Bolehkah wanita yang sedang haid ziarah kubur? Pertanyaan ini kerap kali menjadi perdebatan di kalangan masyarakat Muslim. Di satu sisi, ada yang berpendapat bahwa wanita haid sebaiknya menghindari ziarah kubur karena dianggap tidak suci. 

Namun, di sisi lain, ada pula yang meyakini bahwa ziarah kubur tetap diperbolehkan bagi wanita haid dengan catatan tertentu. 

Artikel ini akan mengupas tuntas berbagai pandangan ulama, dalil-dalil yang mendasari, serta adab yang perlu diperhatikan agar ziarah kubur tetap bermakna dan sesuai dengan ajaran Islam.

Bolehkah wanita yang sedang haid ziarah kubur? Mari simak penjelasan di bawah ini yang dilansir iNews.id dari laman Konsultasi Syariah, pada Jumat (28/2/2025)

Bolehkah Wanita yang Sedang Haid Ziarah Kubur?

Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum ziarah kubur bagi wanita, berbeda dengan kaum pria yang disepakati kesunnahannya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Imsakiyah Kota Jambi Hari Ini 21 Februari, Lengkap Niat Puasa dan Waktu Salat

57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Ulakan Tapakis Sumbar Belum Mulai Puasa Ramadan, Tunggu Hilal Terlihat

57 tahun lalu

Ramadhan, Pemkot Batam Siapkan Sanksi Tegas bagi Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional

57 tahun lalu

Bosscha: Hilal 1 Ramadhan 1447 H Tak Bisa Diamati Hari Ini, Pengamatan Dilakukan Besok

57 tahun lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari, Tarawih Pertama Selasa Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal