BNNP DIY Tangkap Seorang Warga Sleman yang Tanam 13 Batang Ganja dalam Pot

Antara
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan saat jumpa pers di Kantor BNNP DIY, Yogyakarta, Kamis (7/4/2022). (Foto : HO/BNNP DIY)

Sedangkan D ditangkap pada 6 April 2022 sekira pukul 03.00 WIB di Desa Kalitirto, Berbah, Sleman dengan dugaan menerima, menyerahkan, memiliki, menyimpan dan menguasai barang bukti berupa satu linting rokok diduga ganja seberat 0,7 gram.

Berdasarkan hasil interogasi didapatkan fakta bahwa D mengaku telah menerima tiga paket berisi enam potong irisan ganja atas pesanan R dan telah menyerahkan paket tersebut kepada R.

Dari upaya tersebut, D mendapatkan upah satu potong irisan ganja 50 gram. "Petugas saat mengamankan D mendapati pelaku menyimpan satu linting ganja yang merupakan sisa atas upah yang diterima dari R yang telah dikonsumsi sendiri," ujar Andi.

Atas perbuatannya, F dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun, maksimal 20 tahun dan pidana denda maksimal Rp8 miliar.

Sedangkan R dan D dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal penjara lima tahun, maksimal penjara 20 tahun dan pidana denda maksimal Rp10 miliar.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal