Berstatus Tahanan Kota, Lurah Maguwoharjo Pakai Gelang Anti Kabur dari Kejati DIY

erfan erlin
Tersangka Kasidi usai menjalani pemeriksaan di Kejati DIY. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Lurah Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman, Kasidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Maguwoharjo. Tersangka memakai gelang anti Kabur dari Kejati DIY, selama berstatus tahanan kota.  

Dalam perkara korupsi TKD Maguwoharjo, Kejati DIY menetapkan dua orang tersangka. Selain Kasidi, Kejati DIY juga menetapkan Robinson Saalino yang merupakan kontraktor. 

Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan mengatakan, selama menjadi tahanan kota Kasidi diwajibkan memakai gelang khusus dari Kejati DIY. Gelang ini bakal terpasang selama 20 hari ke depan atau selama tersangka dalam status tahanan dari Kejati DIY.

"Gelang tersebut dipasang sebagai pendeteksi jika yang bersangkutan ke luar dari wilayah Kejati DIY atau tidak," tutur Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan.

Herwatan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wirosaban tersangka dinyatakan sakit. Setiap pekan tersangka dua kali cuci darah di Rumah Sakit Islam.

Selama menjadi tersangka, dia boleh beraktivitas seperti biasa. Hanya saja tidak diperkenankan untuk pergi ke luar kota. Sedangkan istrinya sebagai jaminan ditetapkannya status tahanan kota.

"jika nanti tersangka melarikan diri, maka akan memperberat hukumannya," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal