Belum Sebulan Bebas dari Penjara, Napi Asimilasi Kembali Mencuri Motor

Kuntadi
Polsek Wirobrajan, Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor,

YOGYAKARTA, iNews.id – Belum genap sebulan dibebaskan karena program asimilasi di tengah pandemi Covid-19, seorang residivis di Yogyakarta kembali berurusan hukum. Pelaku RBS (26) ditangkap petugas Polsek Wirobrajan, Yogyakarta, usai mencuri sepeda motor.

Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sri Widiyanti mengatakan, RBS ditangkap pada Sabtu (25/4/2020) sore. Sebelumnya dia melakukan pencurian sepeda motor di Wirobrajan pada Sabtu (18/4/2020) lalu.

“Ternyata pelaku ini baru saja keluar rutan setelah mendapatkan asimilasi,”kata Endang, Senin (27/4/2020).

Tersangka merupakan residivis dalam kasus pencurian, penjambretan dan juga kasus narkoba. Terungkapnya kasus pencurian ini setelah ada informasi keberadaan sepeda motor AB 4221 RG milik Apriyadi yang hilang dicuri.

Petugas yang melakukan penyelidikan, hanya menemukan tangki bensin sepeda motor tersebut. Dari keterangan saksi pemilik bengkel, mengarah kepada keterlibatan pelaku.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Babak Belur! 2 Maling Motor di Porong Sidoarjo Dihakimi Massa hingga Nyaris Tewas

57 tahun lalu

Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal