Bawaslu DIY Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 17 TPS 

erfan erlin
Bawaslu DIY merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena ditemukannya sejumlah pelanggaran. (Foto: Erfan Erlin).

Kemudian ada juga pemilih yang tidak masuk dalam DPT, tidak masuk dalam DPTb dan tidak masuk dalam DPK tetapi diberikan kesempatan untuk memilih. Kemudian ada juga pemilih DPTb yang memilih 5 jenis surat suara, sehingga kelebihan 4 surat suara

"ada juga DPK yang dapat 1 surat suara,"tambahnya.

Untuk pelaksanaan PSU dinilai tergantung nanti KPU kota dan kabupaten yang memastikan dan memutuskan sehingga akan dilaksanakan kapan. Tetapi menurut ketentuan harus dilaksanakan H+10, sehingga 24 Februari harus dilaksanakan.

"Kita akan awasi di tempat tempat yang dilaksanakan lagi pemungutan ulang," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal