Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Odong-Odong Terjungkal di Rumpin Bogor, Penumpang Terluka Saling Tindih
Advertisement . Scroll to see content

7 Pemain Odong-Odong Tersetrum di Cikarang Utara Bekasi, 3 Orang Tewas 4 Kritis

Rabu, 03 Juni 2026 - 08:37:00 WIB
7 Pemain Odong-Odong Tersetrum di Cikarang Utara Bekasi, 3 Orang Tewas 4 Kritis
Tujuh pemain Sisingaan atau odong-odong tersetrum saat arak-arakan di acara khitanan di Cikarang Utara, Bekasi. (Foto: iNews/Didit Junaidi)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Arak-arakan khitanan yang dimeriahkan pertunjukan Sisingaan atau odong-odong di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berakhir tragis pada Selasa (2/6/2026) sore. Tujuh pemain kesenian pertunjukan tersebut tersengat listrik saat berusaha mengangkat kabel yang melintang di jalan, akibatnya tiga orang tewas dan empat lainnya kritis.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Kampung Cibeureum, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Insiden bermula ketika rombongan Sisingaan yang menhibur acara khitanan melintas di lokasi kejadian.

Saat itu, perjalanan mereka terhambat oleh kabel melintang di atas jalan dan menghalangi kendaraan yang membawa para pemain kesenian. Salah seorang pemain kemudian berinisiatif mengangkat kabel tersebut agar kendaraan dapat melintas.

Namun nahas, korban diduga langsung tersengat aliran listrik yang kemudian merambat ke pemain lain di atas kendaraan. Sejumlah pemain lain dan warga yang berada di sekitar lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan kepada para korban yang terkapar usai tersengat listrik.

Anggota Linmas setempat, Pitung, yang menjadi saksi mata kejadian mengatakan, seluruh korban merupakan pemain seni pertunjukan Sisingaan yang berada di atas kendaraan saat terjadi insiden.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut