Bawaslu DIY Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 17 TPS 

erfan erlin
Bawaslu DIY merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena ditemukannya sejumlah pelanggaran. (Foto: Erfan Erlin).

YOGYAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rekomendasi tersebut karena Bawaslu menemukan sejumlah pelanggaran.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Muhammad Najib mengatakan, jumlah TPS yang perlu dilakukan PSU terus bertambah.  

Sebelumnya, kata dia hanya 16 TPS yang meliputi 10 Kabupaten Sleman, 4 di Kabupaten Bantul dan 2 di kota Yogyakarta. Dalam perkembangannya, lanjut dia jumlahnya berubah.

"Sleman nambah 1, Bantul nambah 1 namun Kota Yogyakarta kurang 1," ujar Najib di kantornya, Senin (19/2/2024). 

Dia menjelaskan, untuk Sleman berubah menjadi 11 TPS, sementara Bantul 5 TPS dan Kota Yogyakarta yang awalnya 2 TPS ternyata setelah ditelusuri dua TPS itu sama lokasinya di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Sehingga jumlahnya berkurang menjadi 1 TPS. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal