Bawaslu DIY Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 17 TPS 

erfan erlin
Bawaslu DIY merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena ditemukannya sejumlah pelanggaran. (Foto: Erfan Erlin).

Pihaknya telah memberikan saran perbaikan kepada PPS atau PPK. Bawaslu memberi waktu sehari untuk PPS atau PPK membuat keputusan melalui KPU apakah mereka bakal menindaklanjuti atau tidak terkait saran perbaikan itu.

Menurutnya, jika dalam satu hari ini tidak ada putusan berkaitan dengan keberlanjutan saran perbaikan Bawaslu, maka Bawaslu akan menanganinya dengan lanjutan penanganan pelanggaran. 

"Tapi tadi malam kami sudah koordinasi dengan KPU DIY, saya menganggap prinsipnya KPU DIY ini kooperatif dengan saran perbaikan kita. Kemungkinan semuanya akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan PSU," katanya. 

Dia mengungkapkan, sebagian besar pelanggaran karena KPPS kurang memahami aturan DPT tidak masuk dalam DPTb dan juga tidak ada DPKnya. 

Salah satunya di LP, pelanggarannya macam macam, ada satu pemilih dapat 6 surat suara dan telanjur dimasukkan ke kotak sehingga ada yang ke double kan surat suaranya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal