Azis Syamsuddin Isolasi Mandiri 14 Hari di Rutan Polres Jaksel

Raka Dwi Novianto
Azis Syamsuddin ditahan di Rutan Polres Jaksel setelah ditetapkan menjadi tersangka KPK, Sabtu (25/9/2021) dini hari. (Foto: Raka Dwi Novianto)

KPK menjemput paksa Azis Syamsuddin di rumah orang tuanya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021) malam. Azis yang memakai baju batik tiba di KPK pukul 19.53 WIB. "Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum," ujar Firli.

Sebelum ditahan Azis menjalani pemeriksaan kurang lebih empat jam sejak Jumat (24/9/2021) malam. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal