Awas, Kader yang Sudah Dipecat Jangan Bawa Nama Partai Demokrat

Kiswondari
Partai Demokrat. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengingatkan kader yang sudah diberhentikan tidak berhak lagi membawa nama partai. Sebelumnya Partai Demokrat telah memecat tujuh kader sebagai buntut upaya pengambilalihan kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Seperti diketahui Partai Demokrat memecat Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. Di samping itu Marzuki Alie juga diberhentikan karena dianggap menebar kebencian terhadap Partai Demokrat.

"Saya hanya mengingatkan kepada mereka yang telah dipecat untuk tidak lagi menggunakan atau mengatasnamakan Partai Demokrat lagi," kata Syarief dalam konferensi pers di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).

Menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh beberapa pendiri Partai Demokrat yang ikut mendukung terjadinya Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menggulingkan kepemimpinan AHY, Syarief yang juga merupakan deklarator partai menyebutkan sikap itu bertentangan dengan organisasi pendiri partai.

"Apa yang dilakukan oleh saudara-saudara kita yang lain, itu merupakan salah satu langkah yang melanggar organisasi forum komunikasi dan deklarator sendiri," ujarnya.

Wakil Ketua MPR ini menambahkan, tidak semua yang menyatakan sikap mendukung KLB merupakan para pendiri partai. Yang benar-benar pendiri Partai Demokrat hanya 1-2 orang saja.

"Orang yang menamakan pendiri itu sebenarnya itu hanya satu dua orang, yang lainnya itu bukan pendiri hanya memasang label membikin label memasang di dirinya sendiri," ucap dia.

Di kesempatan sama, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan KLB yang didengungkan oleh segelintir pihak sifatnya inkonstitusional dan ilegal lantaran tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Dosa Bripda Mesias Anggota Brimob Polda Maluku hingga Dipecat dari Polri

57 tahun lalu

Bripda Mesias Dipecat dari Polri usai Terbukti Aniaya Pelajar Tual hingga Tewas

57 tahun lalu

Profil dan Biodata AKBP Didik, Eks Kapolres Bima Kota yang Dipecat Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri

57 tahun lalu

Kronologi Kasat Narkoba Polres Bima AKP M Kuasai 488 Gram Sabu hingga Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal