Awas, Kader yang Sudah Dipecat Jangan Bawa Nama Partai Demokrat

Kiswondari
Partai Demokrat. (Foto: Ist)

"Di AD/ART sudah sangat jelas tercantum yang meminta dan mengusulkan KLB itu hanya ada dua cara. Cara pertama, diusulkan oleh majelis tinggi partai (MTP) yang ketuanya Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Jadi Sudah cukup jelas bahwa syarat pertama tidak mungkin karena Pak SBY sudah menyampaikan di video bahwa beliau tidak mendukung KLB," ujar dia.

Sedangkan cara kedua, lanjut Herzaky yaitu diusulkan oleh sekurang-kurangnya minimal 2/3 dari total DPD dan minimal setengah dari 514 DPC se-Indonesia serta disetujui oleh ketua majelis tinggi partai. "Jadi jelas, kalau tiba-tiba ada KLB sudah jelas inkonstitusional," tuturnya.

Menurut Herzaky, hingga saat ini ketua DPD dan DPC se-Indonesia yang telah mendapatkan SK dan tervalidasi dari DPP Partai Demokrat telah menyatakan kesetiaannya kepada AHY.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

23 hari lalu

Tilap Uang Lelang Rumah Rp1,9 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat Tidak Hormat

5 bulan lalu

Ini Dosa Bripda Mesias Anggota Brimob Polda Maluku hingga Dipecat dari Polri

5 bulan lalu

Bripda Mesias Dipecat dari Polri usai Terbukti Aniaya Pelajar Tual hingga Tewas

5 bulan lalu

Profil dan Biodata AKBP Didik, Eks Kapolres Bima Kota yang Dipecat Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal